Bolamakanbola.com – Manajemen Persib Bandung belum mau menanggapi lebih jauh gugatan para pendukung Persipura Jayapura terkait tudingan memainkan sepak bola gajah. Tudingan ini sendiri muncul dari laga Persib kontra Barito Putera, yang berperan membuat Persipura terdegradasi dari Liga 1.
Maung Bandung digugat lantaran ada dugaan memainkan sepak bola gajah dalam laga pamungkasnya di BRI Liga 1 2021/2022 melawan Barito Putera. Laga itu berakhir 1-1.
Gugatan tersebut didaftarkan oleh empat penggugat yakni Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst sejak 14 April.
Hal yang diminta penggugat kepada hakim untuk dikabulkan ada enam poin serta ada kerugian materiil yang diminta Rp1 miliar, sedangkan kerugian immateriil tidak disebutkan.
Inti dari gugatan tersebut membatalkan hasil pertandingan Liga 1 Persib vs Barito Putera atau setidak-tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara off-line.
Kemudian penggugat meminta majelis hakim menetapkan pertandingan Persib kontra Barito Putera sebagai permainan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play.
Kemudian menyatakan Persipura batal degradasi dan tetap sebagai kontestan Liga 1 2022/2023. Selain itu juga meminta pemain Persib Bandung, David da Silva dilarang bermain di Indonesia.
Gugatan ini juga mendapatkan dukungan dari belasan pengacara pendukung Persipura. Bahkan siap mengawal segala proses gugatan yang ditujukan kepada Persib Bandung, Barito Putera, David da Silva, PSSI, PT LIB, dan PT Bank BRI.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono mengaku belum bisa menanggapi terkait gugatan tersebut. Sebab kata Teddy hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi mengenai gugatan tersebut.
“Kami belum bisa memberikan tanggapan karena sampai saat ini belum menerima surat resmi dan mengetahui materi gugatannya seperti apa,” ujar Teddy Tjahjono saat dihubungi Bola.com, Selasa (19/4/2022).
Teddy menegaskan akan menunggu lebih dulu mengenai gugatan yang dialamatkan kepada Persib Bandung, sehingga akan lebih jelas langkah apa yang akan dilakukannya.
“Kami tunggu saja, apabila kami sudah mengetahui dengan jelas materi gugatannya, maka akan pikirkan apa langkah kami,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S Taryono. Pria yang juga sebagai pengacara PT PBB ini mengaku belum menerima surat resmi mengenai gugatan tersebut.
“PT PBB belum menerima berkaitan panggilan gugatan tersebut, barusan sudah kami cek. Kalaupun nanti setelah menerima ya nanti kami akan kaji dulu dan pelajari dulu dari sisi hukumnya seperti apa, setelah itu baru nanti kami akan memberikan tanggapan,” ujar Kuswara.
“Jadi mungkin belum bisa memberi tanggapan dulu karena belum lihat gugatannya seperti apa. Sementara seperti itu dulu,” imbuhnya.