22/12/2022

Bolamakanbola.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, perlu adanya akselerasi percepatan pembentukan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022 usai tragedi Kanjuruhan.

Hal itu disampaikan Mahfud saat membuka acara focus group discussion (FGD) “Penelaahan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Keolahragaan terkait Jaminan Perlindungan Keamanan dan Keselamatan dalam Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga”, di Hotel Aryaduta, Rabu, Jakarta (21/12/2022).

“UU Keolahragaan memberikan tenggat waktu dua tahun untuk membentuk peraturan pelaksana. Saya kira kita tidak perlu harus menunggu sampai dengan dua tahun. Saya berharap peraturan pelaksanaan UU Keolahragaan dapat selesai pada 2023 dan agar masuk dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah 2023,” kata Mahfud dalam siaran pers yang diterima, Rabu malam.

Baca Juga:  Publik Sepak Bola Harus bersatu Lawan Oknum yang Bikin Sepak Bola Tercoreng 

Mahfud mengatakan, beberapa peristiwa terakhir yang menyangkut keamanan dan keselamatan di dunia olahraga Indonesia, seperti tragedi Kanjuruhan, telah memberikan pembelajaran untuk lebih memperhatikan pemberian jaminan keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Penegakan Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo mengatakan, kegiatan FGD itu berfokus pada peraturan menyangkut jaminan keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan kejuaraan olahraga yang diperintahkan oleh Pasal 56 UU Keolahragaan.

“Hal ini penting untuk segera terwujud untuk menjadi guidance bagi penyelenggara kegiatan olahraga dan memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pelaku olahraga dan olahragawan, serta masyarakat penikmat olahraga,” ujar Sugeng.

Baca Juga:  Persib Masih Belum Tanggapi Gugatan Pendukung Persipura Terkait Sepakbola Gajah

Lebih lanjut, Sugeng menekankan, untuk mewujudkan kondisi yang ideal dalam penyelenggaraan keolahragaan, memerlukan suatu perencanaan dan sistem yang matang.

“Yang harus diwujudkan dalam suatu kesepakatan bersama semua elemen bangsa, dalam bentuk peraturan, dan dipatuhi serta dijalankan oleh pihak-pihak yang terlibat,” kata dia.